KomiteNasional Pemuda Indonesia, atau lebih populer dengan singkatan KNPI, adalah organisasi kepemudaan yang awalanya merupakan gabungan dari kelompok Cipayung, binaan kader Golkar dan tentara melalui deklarasi yang dipimpin oleh David Napitulu pada tanggal 23 Juli 1973.Organisasi ini lahir melalui Deklarasi Pemuda Indonesia pada hari yang sama dengan maksud menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan kesadaran sebagai [] Kemudianmengantongi rekomendasi minimal dari tiga Pengurus Kecamatan (PK) KNPI dan enam OKP. Lampirkan curikulum vitae atau profil calon, terakhir setelah mendaftar calon bersedia menyampaikan visi dan misi DPD KNPI Bireuen ke depan. Pelaksanaan Musda kata Muhammad Rizal akan dilaksanakan pada 1 April mendatang bertempat di Graha Buana. TigaraksaPerkembangan terbaru dari perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Tangerang ke XV Panitia telah resmi menetapkan 3 (tiga) bakal calon (Bacalon) Ketua KNPI Periode 2021-2024, dan ketiga kandidat itu dinyatakan memenuhi syarat menjadi Bacalon setelah panitia Musda melakukan verifikasi persyaratan administrasi dan syarat dukungan dari DPK dan OKP sesuai ketentuan. Fast Money. Posts tagged Rapat Kerja Pengantar PO 14 Agustus 2010 Filed under Peraturan Organisasi Tagged AD ART, Anggota, KNPI, Kongres, Masa Bakti, Musyawrah, Pemuda, Pengantar, Peraturan Organisasi KNPI, Rapat, Rapat Kerja PENGANTAR DEWAN PENGURUS PUSAT KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA Kongres X Pemuda/KNPI tahun 2002 di Bekasi memberi amanat kepada DPP KNPI untuk menyempurnakan dan melaksanakan hasil-hasil kongres. Hasil-hasil Kongres ini mesti disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya KNPI secara struktural, sehingga dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam melaksanakan aktivitas organisasi. Diantara hasil-hasil kongres tersebut adalah AD dan ART KNPI. AD/ART ini merupakan payung organisasi dan disiapkan dalam bentuk umum, belum menyentuh persoalan-persoalan teknis operasional organisasi. Hal ini menjadi tugas DPP KNPI periode 2002 – 2005 untuk menyusun Peraturan Organisasi dan Tata Kerja DPP KNPI, sehingga dapat memudahkan fungsionaris dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi. Baca entri selengkapnya » Anggaran Rumah Tangga 14 Agustus 2010 Filed under AD/ART Tagged AD ART, Anggota, KNPI, Kongres, Masa Bakti, Musyawrah, Pemuda, Rapat, Rapat Kerja ANGGARAN RUMAH TANGGA KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA K N P I BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Syarat-Syarat Keanggotaan 1. Yang menjadi anggota KNPI adalah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda OKP yang telah terdaftar secara sah sesuai dengan persyaratan. 2. Persyaratan Umum OKP untuk menjadi anggota KNPI adalah 1. Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART, Pokok-pokok Program Kerja Nasional Organisasi PPPKNO, dan Peraturan Organisasi KNPI lainnya 2. Memiliki AD/ART organisasi 3. Memiliki komitmen terhadap wawasan kebangsaan dan integrasi bangsa 4. OKP yang akan menjadi anggota KNPI ditetapkan di dalam Musyawarah Pimpinan Paripurna. 3. Persyaratan khusus OKP untuk menjadi anggota KNPI adalah 1. OKP tingkat Nasional memiliki kepengurusan lebih dari ½ separuh jumlah propinsi yang masing-masing dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi bersangkutan dan tidak melampaui masa jabatannya 2. OKP tingkat Provinsi memiliki kepengurusan lebih dari ½ separuh jumlah Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi bersangkutan yang masing-masing dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi bersangkutan dan tidak melampaui masa jabatannya 3. OKP tingkat Kabupaten/Kota telah berada di daerah yang bersangkutan lebih dari 1 satu tahun yang telah dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan oleh instansi diatasnya sesuai dengan ketentuan organisasi yang bersangkutan. 4. OKP yang dalam AD/ART yang benar-benar mencantumkan orientasi kemasyarakatan. Baca entri selengkapnya » Anggaran Dasar KNPI 11 Agustus 2010 Filed under AD/ART Tagged AD ART, Anggota, KNPI, Kongres, Masa Bakti, Musyawrah, Pemuda, Rapat, Rapat Kerja ANGGARAN DASAR Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Pembukaan Bahwasanya dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, generasi muda yang memiliki dinamika, militansi dan idealisme, menonjol peranan dan kepeloporannya dalam mencetuskan ide-ide pembaharuan, seperti dibuktikan pada tahun 1908 dengan Kebangkitan Nasional, tahun 1928 lahirnya Sumpah Pemuda, tahun 1945 dengan usaha merebut serta mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia, tahun 1966 munculnya Orde Baru, dan tahun 1973 terbentuknya Deklarasi Pemuda yang melahirkan KNPI, serta tahun 1999 dengan semangat kejuangannya yang kritis, dinamis dan rasional untuk menegakkan Demokrasi, Keadilan dan Supremasi Hukum yang berakumulasi secara sinergik telah melahirkan era r eformasi. Bahwasanya kaum muda sebagai sumber insani dan ahli waris serta penerus cita-cita bangsa, perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader-kader bangsa, agar dapat menjadi generasi penerus yang berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur, dan memiliki keterampilan serta bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik. Baca entri selengkapnya » Oleh Fajlurrahman JurdiDosen Fakultas Hukum Universitas dan Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia/MPI Sulsel. Kisruh di organisasi kepemudaan yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI tak pernah berakhir. Setiap habis kongres melahirkan dualisme terus-menerus, sehingga di tingkat pusat ada empat kepengurusan dan di tingkat provinsi saat ini ada tiga kepengurusan, meskipun hanya dua yang eksis berseteru saat ini.. Yakni KNPI versi Kanita Maruddani yang garis organisasinya di DPP adalah Noer Fajriansyah, dan KNPI versi Arham Basmin yang garis strukturalnya adalah Haris Pratama. Tentu saja dinamika kepemudaan memang harus diapresiasi dan diberi dukungan, meskipun harus tetap juga melihat jalur-jalur yang dilalui, legal atau tidak legal. Terlepas dari bagaimana proses yang terjadi pada saat kongres, tentu saja ada yang kalah, menang, curang atau tidak, kecewa dan bahagia. KNPI adalah tempat berhimpun organisasi kepemudaan dari beragam latar belakang, sehingga memerlukan kearifan, kebijaksanaan dan sekaligus ketegasan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam konteks perseteruan ini, saya ingin mendudukan posisi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Tahun 2019 Tanggal 17 Januari 2019 yang mengesahkan KNPI versi Fajriansyah sebagai perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia. Surat Keputusan ini memberikan legalitas kepada kepengurusan Fajriansyah sebagai pengurus KNPI yang sah dan legal secara hukum. Lalu ditengah jalan, muncul isu, desas-desus dan tentu saja sebagai dinamika kepemudaan yang harus tetap diberi ruang dan diapresiasi, yang mengatakan bahwa KNPI versi Fajriansyah sudah diblokir SK-nya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai isu, banyak beredar sinyalemen, bahwa kepengurusan KNPI Kanita Maruddani diragukan keabsahannya, mengingat menteri Hukum dan HAM telah memblokir surat keputusan yang telah ia keluarkan. Lalu, bisakah surat keputusan sebagai keputusan administrasi Negara baca KTUN diblokir? Di dalam hukum administrasi Negara, tidak dikenal istilah blokir surat keputusan, baik UU Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 5 TAHUN 1986 Tentang Peradilan TUN maupun UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Laporan Wartawan Calvin Louis Erari JAYAPURA - Ketua Steering Committe Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indoneisa KNPI Provinsi Papua, Bobby Awi, mengatakan pihaknya telah mengagendakan beberapa tahapan menuju pelaksanaan Musda ke-16 yang akan digelar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Ia berujar soal syarat yang harus dilalui setiap bakal calon ketua KNPI Papua dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda OKP, dan Organisasi Kemasyatakatan Pemuda Indonedia OKPI. "Untuk OKP dan OKPI prosesnya yang harus dilakukan adalah pendaftaran dan pengambilan formulir pada tanggal 29 hingga 31 Oktober, kemudian tanggal 30 sampai 31 Oktober 2021 masa proses pengembalian berkas," kata Bobby kepada awak media di Jayapura, Rabu 26/10/2021 malam. Baca juga KNPI Papua Tetapkan Ketua Steering Committe dan Organisasi Komite Jelang Musda ke-16 Menurutnya, apabila para peserta tidak mengembalikan formulir sesuai tanggal yang ditentukan, maka dengan sendirinya organisasi tersebut akan dianggap tidak di bawah payung KNPI Papua. "Ketika di tanggal 30 sampai 31 peserta tidak melakukan pengembalian berkas, maka dianggap organisasi tersebut tidak berada di bawah payung KNPI Papua," ucapnya. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mempercepat proses menuju pelaksanaan Musda KNPI Papua nantinya. "Sebab di tanggal 1 hingga 2 November kami laksanakan verifikasi berkas terkait kelayakan untuk menjadi peserta peninjau atau peserta penuh," jelasnya. Baca juga Honor Relawan PON XX Papua Dipastikan Akan Dibayar Adapun proses pendaftaran bakal kepada bakal calon Ketua KNPI Papua, juga akan melalui beberapa proses yang telah ditentukan. "Pendaftaran bakal calon Ketua KNPI Papua akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 November yaitu pengambilan formulir bakal calon, kemudian pada 8 sampai 9 November proses pengembalian formulir, sebab akan ditutup pukul WIT," tegasnya. Sementara untuk lokasi pengambilan semua formulir, kata Bobby, akan dilaksanakan di sekertariat KNPI Papua, Kotaraja, Kota Jayapura. Baca juga Orang Meninggal Akibat Corona di Papua Hingga 24 Oktober 2021 "Untuk waktu pelayanan akan dimulai pukul hingga pukul WIT," jelas Bobby. Bobby Awi berharap kerjasama dari para peserta dalam proses keberlangsungan tahapan tersebut menuju pelaksanaan Musda KNPI Papua yang ke-16. "Dalam semua tahapan yang ada, kami mengharapkan kerjasama yang baik, sehingga apa yang telah ditentukan dapat berjalan aman dan lancar," pungkasnya.*

syarat menjadi anggota knpi